Viral! Gegara Lakukan Pengrusakan Rumah Selingkuhan Suaminya, Artis Lawas Jenny Rachman Jadi Tersangka !

  • Bagikan
Sosok Jenny Rachman dan Kakak kandungnya Rita Rachman saat pose di warung kopi klotok miliknya (foto: Instagram/@jennyrachman)

Indo1.id – Artis kawakan Jenny Rachman ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan rumah seorang perempuan bernama Alia Karenina.

Sebelumnya, Jenny Rachman juga tengah menghadapi kasus hukum dengan suaminya, Supradjarto. Lalu, ia juga dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren tentang kasus perusakan. 

Atas perusakan itu, Jenny Rachman dijerat pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau perusakan. 

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan, Ini Faktanya

Artis senior Jenny Rachman ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan rumah seorang perempuan bernama Alia Karenina.

Sebelumnya, Jenny Rachman juga tengah menghadapi kasus hukum dengan suaminya, Supradjarto. Lalu, ia juga dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren tentang kasus perusakan. 

Atas perusakan itu, Jenny Rachman dijerat pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau perusakan. 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan