Cara Bikin Kartu Kuning Online, Mudah dan Gratis untuk Pencari Kerja

  • Bagikan
Berkas Kartu Kuning (AK-1), sekarang bisa online. (Foto: sepulsa)

– Setelah itu, anda akan diminta mengisi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan

– Pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”

– Ketika akun sudah jadi, pastikan anda sudah mengunggah foto resmi ukuran 3×4

– Selanjutnya, anda akan mendapatkan nomor registrasi kartu kuning yang bisa dicetak atau disimpan di ponsel anda

Baca Juga :  Apakah Sah Bayar Zakat Fitrah Online? Begini Hukum dan Penjelasannya!

– Terakhir, anda harus mengambil kartu kuning yang sudah dilegalisir di Disnaker setempat dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan yang sudah disiapkan sebelumnya

Semoga bermanfaat!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan