Tapi satu hal yang harus dipahami, ada kewajiban yang harus dilakukan jika menggunakan karya cipta orang lain.
“Ketika ada nilai komersil, lagu itu harus ada haknya kepada pengakarya.
Ya harus sudah ada pembagian, itu etika menghormati karya,” terang pelantun “Benci Untuk Mencinta” ini.
Apalagi, buatnya sudah ada lembaga yang mengatur tentang bayaran hal royalti pembuat lagu.
Sehingga ia tidak perlu kasak-kusuk repot mengusutnya.