Indo1.id – Munarman mantan Juru Bicara FPI Mengucapkan Komitmen Setia kepada NKRI di Penjara Salemba
Mantan pembicara utama FPI (Front Penegak Islam), Munarman, mengumumkan tekad setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Munarman menyatakan tekad ini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Salemba.
Seperti diketahui, Munarman telah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun akibat keterlibatannya dalam kasus terorisme.
Namun, Munarman dinilai sangat kooperatif dan aktif mengikuti semua kegiatan rehabilitasi di penjara.
Yosafat Rizanto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Salemba, mengungkapkan, “Saat berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan, individu tersebut secara aktif terlibat dalam semua program rehabilitasi dan dengan tulus menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam upaya rehabilitasi, termasuk partisipasi dalam program deradikalisasi.
“Ini diungkapkan dalam pernyataan yang diberikan pada hari Selasa (8/8/2023).
Rizanto menekankan bahwa ikrar setia kepada NKRI oleh Munarman adalah hasil dari berhasilnya upaya deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan.
Hal ini dilihat sebagai bukti komitmen dan semangat tahanan teroris untuk kembali kepada ideologi Pancasila.
Erwedi Supriyatno, Direktur Program Rehabilitasi Narapidana dan Pelatihan Kerja di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), memberikan apresiasi kepada tim di Lembaga Pemasyarakatan Salemba.