Tersangka Kasus Pelecehan Terhadap Bendera Merah Putih Diambil Alih Oleh Polres Bengkalis

  • Bagikan
Tangkapan layar video @Kompas.com. Video amatir yang menunjukkan RHS diduga melecehkan bendera merah putih dengan meletakkannya di leher seekor anjing pada Rabu (9/8/2023) di Jalan Bathin Tomat BS, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Dalam video tersebut, terdengar pembicaraan yang tidak menyenangkan antara perekam dan RHS, di mana RHS diduga menghina simbol negara.

Kejadian ini menjadi viral dan seorang warga bernama Basri melaporkannya ke Polsek Pinggir pada Senin (14/8/2023).

Polisi bereaksi cepat terhadap laporan Basri dan mengamankan RHS untuk mencegah potensi gangguan lebih lanjut.

Baca Juga :  Libur Idul Adha 1445 H, PLN Siagakan 1.470 SPKLU Layani Kendaraan Listrik di Berbagai Daerah

RHS telah mengakui perbuatannya dan membuat klarifikasi permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan