Ferry Irawan sendiri resmi ditahan pada 16 Januari 2023 lalu usai dinyatakan sebagai tersangka tindak pidana KDRT kepada mantan istrinya, Venna Melinda.
Dalam persidangan di PN Kediri, Jawa Timur Ferry dinyatakan bersalah dan divonis hukuman satu tahun penjara.
Jeffry mengungkap alasan kliennya bebas karena mendapatkan keringanan, hingga bebas.