Hakim kemudian memberi batas waktu sampai Jumat (8/9/2023) bagi jaksa penuntut umum untuk segera menyelesaikan berkas tuntutan.
Sebab pekan depan, hakim harus ikut diklat dan diperkirakan baru selesai sekitar tanggal 25 September.
“Kalau besok gimana? Kami soalnya ada diklat dan baru bisa tanggal 25 (September),” kata hakim.
Hakim juga meminta sidang tuntutan Ammar Zoni digelar tepat jam 10 pagi karena jam kerja lebih pendek di hari Jumat.
Jaksa penuntut umum pun menyanggupinya.
“Kami beri waktu jam 10,” ucap hakim. “Siap, besok sebelum salat Jumat,” jawab jaksa penuntut umum.