Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Sedang di Buru, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar !

  • Bagikan
Potret cantik Rebecca Klopper yang diduga video syurnya di sebarkan oleh orang yang gak bertanggung jawab (foto: Instagram/@rklopper)

Setiap orang yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Dokumen yang bermuatan melanggar kesusilaan dapat termasuk video porno, film porno, foto asusila, dan sebagainya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan