Bareskrim Polri Periksa Yuki Kato Selama Empat Jam Terkait Promo Situs Judi Online

  • Bagikan
Potret cantik artis Yuki kato yang saat ini sedang di periksa Bareskrim Polri perihal promoin situs judi online (foto: Instagram/@yukikato)

“Klarifikasi kepada saudari Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih 4 jam dari pukul 12.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB dengan 23 pertanyaan,” kata Brigjen Adi Vivid.

Brigjen Adi Vivid mengatakan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini.
Ia mengatakan bahwa penyidik akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik.

Pemeriksaan Yuki Kato menambah panjang daftar artis Indonesia yang terseret kasus promosi judi online. Sebelumnya, sejumlah artis, seperti Wulan Guritno, Naufal Samudra, dan Rizky Billar, juga telah diperiksa oleh polisi terkait kasus serupa.

Baca Juga :  Disuruh Mundur Dari Bacaleg Gegara Terseret Promo Situs Judi Online, Vicky Prasetyo Tetap Optimis Maju di Pileg 2024

Promosi judi online merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaku promosi judi online dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan