Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » selebritis » Bareskrim Polri Periksa Yuki Kato Selama Empat Jam Terkait Promo Situs Judi Online

Bareskrim Polri Periksa Yuki Kato Selama Empat Jam Terkait Promo Situs Judi Online

  • account_circle Sekti Leksono
  • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
  • print Cetak

Indo1.id – Yuki Kato, artis peran dan presenter, diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Sabtu (23/9/2023) terkait dugaan promosi judi online.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul tudingan yang dilayangkan oleh warganet di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan pemeriksaan tersebut.
Ia mengatakan bahwa Yuki Kato diperiksa sebagai saksi.

“Kami informasikan bahwa benar pada hari ini Sabtu 23 September 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Yuki Kato terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online,” kata Brigjen Adi Vivid dalam keterangan tertulis, Minggu (24/9/2023)

Pemeriksaan Yuki Kato berlangsung kurang lebih 4 jam, mulai pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Selama pemeriksaan, Yuki Kato dicecar 23 pertanyaan terkait dugaan promosi judi online.

“Klarifikasi kepada saudari Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih 4 jam dari pukul 12.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB dengan 23 pertanyaan,” kata Brigjen Adi Vivid.

Brigjen Adi Vivid mengatakan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini.
Ia mengatakan bahwa penyidik akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik.

Pemeriksaan Yuki Kato menambah panjang daftar artis Indonesia yang terseret kasus promosi judi online. Sebelumnya, sejumlah artis, seperti Wulan Guritno, Naufal Samudra, dan Rizky Billar, juga telah diperiksa oleh polisi terkait kasus serupa.

Promosi judi online merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaku promosi judi online dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

  • Penulis: Sekti Leksono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haji Faisal Ungkap Kriteria Calon Pasangan Fuji ‘Harus Punya Track Record Yang Baik’

    Haji Faisal Ungkap Kriteria Calon Pasangan Fuji ‘Harus Punya Track Record Yang Baik’

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Seolah tak ingin kalah dari Geni Faruk yang bongkar kriteria menantu idaman bagi Thariq Halilintar, kini Haji Faisal ikut buka suara terkait calon pasangan Fuji. Meski putrinya masih berusia awal 20 tahunan, tetapi Haji Faisal sudah memberikan kriteria tersendiri. Terlebih kisah asmara putranya, Fadly Faisal tak berjalan mulus lantaran video syur mirip Rebecca Klopper tersebar di media sosial. Tak mementingkan […]

  • Lirik Lagu How Sweet dari NewJeans, Kisah Tentang Cinta Yang Toxic!

    Lirik Lagu How Sweet dari NewJeans, Kisah Tentang Cinta Yang Toxic!

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Grup idola K-pop NewJeans kembali memikat hati penggemar dengan single terbaru mereka, “How Sweet”. Lagu ini dirilis pada 24 Mei 2024 dan langsung mendapatkan sambutan hangat dari para penggemar. Dengan melodi yang ceria dan lirik yang penuh makna, “How Sweet” menambahkan nuansa baru dalam diskografi NewJeans. Lirik Lagu “How Sweet”: All I know […]

  • Pengertian Pernikahan dalam Islam: Ajaran dan Makna Mendalamnya

    Pengertian Pernikahan dalam Islam: Ajaran dan Makna Mendalamnya

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Dalam ajaran agama Islam, pernikahan memiliki makna yang mendalam. Pernikahan diartikan sebagai perjanjian suci antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bertujuan untuk menjadikan hubungan mereka sebagai hubungan yang sah di mata Allah. Pada saat pernikahan, pasangan ini berjanji untuk membangun rumah tangga yang penuh dengan cinta, kasih sayang, dan tanggung jawab. Pernikahan […]

  • Rupiah Menguat Di Tengah Melemahnya Mata Uang Asia

    Rupiah Menguat Di Tengah Melemahnya Mata Uang Asia

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Harga tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan hari ini, Kamis (11/5/2023), mengalami penguatan dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya. Hal ini terjadi di tengah-tengah pelemahan mata uang Benua Kuning yang saat ini berada di zona merah. Berdasarkan data Bloomberg, pada pukul 09.47 WIB di pasar spot exchange, rupiah diperdagangkan sebesar Rp […]

  • Mitos Khasiat Ekor Cicak Bercabang Dua

    Mitos Khasiat Ekor Cicak Bercabang Dua

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia, banyak masyarakat yang masih memegang teguh kepercayaan tradisional. Salah satu hal yang menarik perhatian adalah keyakinan terhadap khasiat cicak ekor bercabang 2. Mitos seputar cicak ini telah mengakar kuat dalam budaya Indonesia, diwariskan dari generasi ke generasi. Keberuntungan yang Terbungkus dalam Ekor Cicak Cicak dengan ekor bercabang 2 […]

  • Ternyata, Selain Masa Jabatan 9 Tahun, Kades Juga Minta Ini! Simak

    Ternyata, Selain Masa Jabatan 9 Tahun, Kades Juga Minta Ini! Simak

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id || Berita – Ketua Kepala Desa Indonesia Bersatu (KIB) Pandoyo, menuntut agar jabatan kepala desa diubah menjadi 9 tahun, serta naiknya alokasi dana desa sebesar 3-5 % dari APBN “Selain masa bakti 9 tahun, ada alokasi dana desa yang sampai sekarang besarannya masih 1,7 persen dari APBN. Harapan kita dana desa bisa mencapai kurang […]

expand_less