Indo1.id – Terpidana Jessica Kumala Wongso mengatakan kalau dirinya tidak pernah diperas oleh Otto Hasibuan selaku kuasa hukumnya dalam kasus pembunuhan berencana kepada Wayan Mirna Salihin.
Hal tersebut dikatakan Jessica lewat surat pribadinyan yang ditulis tangan.
Berdasarkan surat yang dilihat Tim Redaksi Indo1.id Jessica membantah kalau Otto Hasibuan sudah melakukan pemerasan terhadap orang tua Jessica.
“Saya Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan pak Otto adalah pengacara dalam kasus 340 kuhp sejak tahun 2016,” tulis Jessica lewat surat pernyataan pribadinya, Selasa 10 Oktober 2023.
Jessica menjelaskan, kalau Otto Hasibuan mendampinginya secara pro bono atau bebas biaya.
“Jika pernyataan saya, ayah, ibu maupun keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar,” ucap Jessica.
Dia justru berterima kasih kepada Otto Hasibuan dan tim hukumnya karena telah ikhlas menerima pendampingan hukum tanpa biaya.
Adapun surat tersebut dibuat Jessica pada Selasa 10 Oktober dengan dilengkapi tanda tangannya serta materai 10.000.
Jessica saat ini mendapatkan hukuman 20 tahun penjara karena telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim terkait pembunuhan Wayan Miran menggunakan racun sianida yang dituangkan dalam gelas kopi vietnam.
Sebelumnya, Film dokumenter yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tersebut telah resmi tayang di Netflix sejak kemarin, Kamis, 28 September 2023. Film dokumenter ini mengulas kasus kontroversial yang pernah terjadi pada tahun 2016 lalu, yaitu kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin.