- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Dituduh Peras Keluarga Jessica Wongso, Otto Hasibuan Angkat Bicara ‘Ini Mencederai Nama Baik Saya’

  • Bagikan
Potret pengacara senior Otto Hasibuan kuasa hukum Jessica Wongso saat kasus kopi sianida 7 tahun silam (foto: tangkapan layar Karni Ilyas klub)

Indo1.id – Pengacara ternama, Otto Hasibuan memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang memeras keluarga Jessica Wongso.

Hal tersebut pun dibantah langsung oleh Jessica melalui surat terbukanya.

Seperti diketahui, Ketika Jessica Wongso menjadi terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna yang membuat dirinya di penjara selama 20 tahun. Ia meminta Otto Hasibuan untuk menjadi pengacaranya.

Selain itu juga, Ayah Mirna yakni Edi Darmawan Salihin menuding Otto Hasibuan memeras hingga sampai menjual rumah keluarga Jessica Wongso untuk membantu kasusnya.

Namun hal itu langsung dibantah oleh sang pengacara.

“Jadi begini ceritanya, Saya kan di China. Jadi banyak di media sosial saya melihat kata Edi Darmawan Salihin saya bohong. Saya memang tidak dibayar, tapi dia (Edi) bilang saya memeras Jessica dan keluarganya sampai menjual rumah,” ungkap Otto Hasibuan, Jumat 13 Oktober 2023, di acara Catatan Demokrasi TVOne.

Baca Juga :  Pemkot DKI Akan Tanami Kembali Monas Sejumlah 300 Pohon, Yang Sempat Gundul di Era Anies Baswedan!

“Terus terang saya sebetulnya tidak mau peduli, tapi ini kalau dibiarkan mencederai nama baik saya termasuk keluarga saya. Jessica kan di dalam penjara, jadi dia (Jessica) tidak bisa menjelaskan, sehingga tim saya kesana dan tidak bisa merekam dibuat lah surat itu,” lanjutnya.

Otto Hasibuan menuturkan lebih lanjut, bahwa dengan adanya surat ini membuktikan bahwa Edi Darmawan Salihin telah berbohong dan memfitnah dirinya seakan-akan telah memeras keluarga Jessica Wongso.

Baca Juga :  Konsultan Desain Inggris, Buro Happold, Angkat Bicara tentang Kontroversi Renovasi Jakarta International Stadium (JIS)

Seperti diketahui, Jessica Wongso membuat surat yang membantah bahwa dirinya beserta keluarganya tidak diperas sema sekali oleh Otto Hasibuan selaku pengacaranya.

Berikut isi surat yang ditulis oleh Jessica ketika berada di lapas.

“Saya, Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan bahwa Pak Otto Hasibuan adalah pengacara saya dalam kasus 340 KUHP sejak tahun 2016. Sejak saat itu sampai sekarang, Pak Otto Hasibuan memberikan pelayanan pro bono (Sukarela) untuk permasalahan hukum ini.”

“Jika ada pernyataan kalau saya/ ayah/Ibu/ keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan hukum Pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar.”

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Kendal Layani Vaksin Booster Kedua Hari Ini, Lokasi Mana saja Cek Yuk

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya dan keluarga mengucapkan terima Kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Otto Hasibuan yang telah membantu dengan kerja keras, tulus hati dan tanpa bayaran apapun.”

“Demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh tanggung jawab dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.”

Demikian surat bantahan dari Jessica Wongso terkait tuduhan yang dilayangkan kepada pengacaranya yaitu Otto Hasibuan. Malah ia mengucapkan banyak terima kasih kepada Otto yang telah membatu kasusnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan