Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Penganiaya 2 Balita di Penitipan Anak

  • Bagikan
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana ( foto: inilahdepok )

Akibat penganiayaan itu korban mengalami trauma dan luka. Bayi yang berusia 9 bulan mengalami luka di kaki.

Tersangka  Dalam Kondisi Sakit

Tersangka kasus penganiayaan dua balita di penitipan anak atau daycare wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok dikabarkan sakit dan dalam kondisi hamil.

“Hari ini kondisi tersangka kurang sehat dan akan kita bantarkan ke RS Kramatjati,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Kemenhub Copot Pegawai Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Rizky Alamsyah ' Sang Istri Sering Pamer Kekayaan Di Medsos'.

Sehingga tersangka saat ini belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan dua balita.

Arya mengatakan pihaknya hari ini telah memeriksa para saksi di sekitar tempat penitipan anak.

“Hari ini agenda pemeriksaan masih seperti kemarin, pemeriksaan orang tua korban dan saksi-saksi di sekitarnya,” kata Arya.

Ketika ditanya soal ada ancaman terhadap para saksi atas kasus tersebut Arya menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan saksi yang diancam.

Baca Juga :  Ade Armando Sebut Yogyakarta Politik Dinasti, Kantor PSI DIY Digeruduk Massa ' PAMAN USMAN'!

“Sampai saat ini saya belum terima laporan ada saksi yang diancam,” ucap Arya.

  • Bagikan