Indo1.id – Opini – Pada 17 Agustus 2024, Indonesia merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke-79. Perayaan ini sering kali disertai dengan refleksi mendalam tentang perjalanan bangsa, dari perjuangan meraih kemerdekaan hingga pencapaian-pencapaian yang telah diraih. Namun, di balik euforia perayaan tersebut, muncul pertanyaan kritis: apakah kemerdekaan Indonesia saat ini benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, ataukah hanya dinikmati oleh segelintir elit dan koruptor?
Kemerdekaan yang dicita-citakan para pahlawan kemerdekaan Indonesia tentu memiliki makna yang sangat mendalam. Mereka berjuang bukan hanya untuk mengusir penjajah, tetapi juga untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Namun, kenyataannya, dalam 75 tahun perjalanan Indonesia, masih banyak ketimpangan yang terasa sangat nyata, terutama dalam hal kekuasaan dan penguasaan sumber daya.
Oligarki, sekelompok elit yang menguasai kekuasaan ekonomi dan politik, menjadi fenomena yang cukup mengkhawatirkan dalam perkembangan negara ini. Mereka sering kali memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi, mengabaikan kepentingan umum dan merusak prinsip keadilan sosial yang menjadi salah satu tujuan utama kemerdekaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah kemerdekaan yang diraih benar-benar menguntungkan rakyat banyak atau justru memperkuat cengkeraman elit tertentu.
Korupsi, sebagai salah satu dampak dari dominasi oligarki, semakin memperburuk situasi. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pengusaha besar menunjukkan betapa rentannya sistem kita terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Ketidakadilan yang timbul akibat korupsi ini merugikan masyarakat luas, mempengaruhi kualitas layanan publik, dan menghambat pembangunan yang berkelanjutan.