Indo1.id – DPP PDI Perjuangan mendeteksi adanya upaya dari pihak luar untuk mengganggu stabilitas internal partai menjelang Kongres PDI Perjuangan yang dijadwalkan pada 2025.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan indikasi tersebut terlihat dari kemunculan baliho dan spanduk yang menyerang PDI Perjuangan serta Ketua Umum Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri di berbagai lokasi di Jakarta.
“Baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga satu di internal PDI Perjuangan. Ini sebagai respons terhadap upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam.
Ronny menambahkan bahwa tindakan tersebut telah memicu kemarahan di kalangan anggota dan kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.
“Serangan terhadap Ketua Umum Megawati telah membuat seluruh kader marah, dan mereka siap membela partai serta Ketua Umum,” tegasnya.
Keabsahan PDI Perjuangan
Ronny juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah sesuai dengan akta notaris Nomor 05 tanggal 27 Juni 2024.
Keabsahan partai ini telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024.