Oleh karena itu jangan ada siapapun dan pihak manapun yang menuduh kami enggan bersatu dan mempersatukan SOKSI, karena tuduhan begitu naif dan tidak sesuai fakta.Faktanya kami mau bersatu dan siap menyatu tetapi kami punya prinsip yaitu kekeluargaan, kebersamaan dan bermartabat sesuai etika dan hukum yang berlaku.
Tokoh senior SOKSI binaan langsung Pendiri SOKSI dan Golkar Prof.Dr Suhardiman itu menambahkan, bahwa sebenarnya upaya menyatukan SOKSI itu tidaklah sulit – sulit amat sepanjang motivasi para pemersatunya atau mediatornya murni dan tulus yang berarti jauh dari pragmatisme kepentingan sempit dan akan lebih baik lagi jika memiliki gen ideologis karyawanisme dan sejarah SOKSI didalam dirinya.
Yang membuat masalah dan seringkali menjadi sulit itu adalah jika ada godaan pragmatisme kepentingan sempit yang nekad meletakkan kepentingannya diatas hukum dan konstitusi organisasi, apalagi jika sampai terjerumus pada pikiran dan perilaku anarkhis yang menghalalkan segala cara hingga tega menjungkirbalikkan etika dan mengacak-acak aturan hukum organisasi demi membela pencapaian target kepentingan sempit pihaknya.
Dalam konteks SOKSI, karena tujuan penyatuan itu sesungguhnya adalah bersatunya SOKSI dengan DEPINAS SOKSI dalam satu Ormas yang kedudukan hukumnya berdasarkan UU Ormas adalah sah bernama SOKSI atau Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia sebagaimana nama kelahirannya dan sebagai nama Ormas Pendiri Partai Golkar di dalam sejarah dan AD/ART Partai Golkar, maka opsinya adalah Kepemimpinan SOKSI harus bersedia dengan hati dan tangan terbuka menerima DEPINAS SOKSI untuk meleburkan diri di dalam SOKSI disatu sisi dan disisi lain Kepemimpinan DEPINAS SOKSI harus siap dengan segenap hati untuk menyatu dan memperkuat organisasi di dalam Kepemimpinan SOKSI yang sudah eksis dan diakui sah oleh Pemerintah, disetiap tingkatan mulai dari tingkat nasional hingga ranting.
Mengenai posisi para kader yang melebur dalam kepengurusan Ormas SOKSI terkait siapa dan dimana posisinya dapat diatur dengan pola dan mekanisme organisasi secara musyawarah kekeluargaan sesuai karya kekaryaannya masing-masing kader. Khusus bagi kader yang berasal dari ormas DEPINAS SOKSI dan berkeinginan menjadi Ketua Umum, Sekjen,Bendum SOKSI tentu bisa tetapi konsekuensinya mesti bersabar menunggu Munas XII SOKSI Tahun 2027 mendatang.
Namun jika ada pihak atau kader yang tidak sabar untuk segera menjadi Ketua Umum, Sekjen, Bendum SOKSI, sehingga sipihak itu membutuhkan agenda pemilihan Ketua Umum baru dan lainnya yang tentu hanya ada didalam suatu Munas maka akibatnya sipihak ini cenderung memaksakan opsi “Munas Bersama” dengan segala cara.
Terhadap opsi “Munas Bersama” ini , hanya mungkin jika keduanya sama-sama SOKSI legalitasnya seperti halnya yang dimediasi oleh DPP Partai Golkar pada tahun 2017. Untuk opsi Munas Bersama ini kami selaku SOKSI juga sudah memberikan kesempatan luas kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional DEPINAS SOKSI Sdr Ahmadi Noor Supit beserta Sekjennya Sdr Misbakhun untuk membuktikan pernyataan dan janjinya dihadapan Ketua Umum Partai Golkar Sdr Bahlil Lahadalia dan dihadapan kami bersama Rapat DPP Partai Golkar yang dipimpin sdr Fadh pada 5 Maret 2025 lalu, bahwa “Sdr Ahmadi Noor Supit berjanji akan sanggup segera memegang SKT Mendagri atas nama Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia disingkat SOKSI” yang akan diterbitkan kembali oleh Kemendagri pasca pernah dicabut oleh Kemendagri pada 3 Desember 2019 lampau.
Itu berarti kami memberi pengorbanan yang tak kecil demi menghargai Ketua Umum Partai Golkar yaitu berupa peluang percepatan Munas SOKSI dari tahun 2027 menjadi tahun 2025/2026 dimana ada masalah ditandai dua ormas bernama SOKSI yang sama dan keduanya diakui sah oleh Pemerintah berdasarkan hukum negara atau UU Ormas sehingga adalah rasional dan bermartabat jika penyelesaian masalahnya memerlukan MUNAS BERSAMA SOKSI sehingga dapat kami pertanggungjawabkan berdasarkan AD/ART SOKSI.
Namun kenyataannya upaya Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional DEPINAS SOKSI Sdr Ahmadi Noor Supit beserta Sekjennya Sdr Misbakhun mendorong penerbitan kembali SKT Mendagri atas nama SOKSI itu tidak berhasil, sebagaimana pernyataan informasi sdr.Ahmadi Noor Supit kepada kami pada 11 Maret 2025 lalu yang disertai copy Surat dari Dirjen Polpum Kemendagri.
Memperjelas lebih lanjut, Sekjen SOKSI Dr.Iliyas Indra menguraikan kepada wartawan bahwa seandainya Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional DEPINAS SOKSI Sdr Ahmadi Noor Supit dapat memegang SKT Mendagri atas nama SOKSI yang dijanjikannya segera terbit kembali itu, maka kami menilai bahwa ada fakta hukum negara yang ditandai masalah besar kembali bagi SOKSI dimana Pemerintah kembali mengakui ada dua Ormas bernama SOKSI seperti dimasa tahun 2016 – 2019.
Terhadap masalah besar yang ditandai dua SOKSI diakui Pemerintah itu, atas kelegowoan Ketua Umum SOKSI sdr Ali Wongso bahwa urgensi penyelesaian masalah itu akan kami jadikan sebagai pintu masuk atau argumen yang rasional kepada segenap kader dan pimpinan daerah SOKSI untuk mempercepat MUNAS XII SOKSI Tahun 2027 menjadi Tahun 2025/2026 misalnya.
Dalam kondisi adanya masalah itu dan urgensi penyelesaian masalah itu, kami menilai cara dan proses penyatuan dengan opsi MUNAS BERSAMA masih dalam koridor bermartabat dimana forumnya adalah “MUNASLUB SOKSI BERSAMA MUNAS SOKSI Tahun 2025/2026” atau dapat disingkat menjadi “MUNAS BERSAMA SOKSI Tahun 2025/ 2026:.
Tetapi dengan gagalnya Sdr. Ahmadi Noor Supit bersama sdr.Misbakhun memegang SKT Mendagri atas nama SOKSI itu, maka pupuslah harapan MUNAS BERSAMA itu.
Tentunya jika ada kader yang ambisius dan sudah bermimpi menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Periode 2025-2029, akan kecewa berat yang dapat menimbulkan ekses kemana-mana termasuk mendorong timbulnya rekomendasi yang naif dan terkesan kalap tanpa peduli lagi rambu-rambu AD/ART Partai Golkar dan UU Ormas, sela Drs. Valentino Barus alumni Fisipol UGM, Wakil Ketum SOKSI itu yang juga masih binaan langsung Pendiri SOKSI dan Golkar Prof.Dr Suhardiman itu.
Lebih lanjut Anggota Dewan Pakar SOKSI Dedi Mulyono,Dipl Ing yang turut mendampingi Ketua Umum SOKSI, berpesan dan mengharapkan rekan-rekannya yang berada di DEPINAS SOKSI sebaiknya jangan ragu-ragu menyambut tawaran opsi solusi dari SOKSI untuk DEPINAS SOKSI melebur diri menjadi satu didalam Ormas SOKSI yang kita cintai dan banggakan bersama yang didirikan Tokoh Pendiri SOKSI dan Golkar kebanggaan kita Mayjen TNI (Purn) Prof.Dr.Suhardiman,SE disertai Pendiri Utama SOKSI Jenderal TNI (Anm) Achmad Yani.
SOKSI adalah organisasi besar yang berkarakter pejuang dan besar dalam ide serta semangat juang sebagai Ormas berbasis gagasan dan gerakan pengabdian guna memecahkan masalah-masalah menuju kejayaan bangsa negara, sebagaimana diamanatkan oleh Munas XI SOKSI tahun 2022 lampau di Pekanbaru.
Karena itu bagi rekan-rekan yang berambisi dan merasa mampu menjadi Ketua Umum atau Sekjen SOKSI, harap sabar menjadi Wakil Ketua Umum atau Wakil Sekjen dulu misalnya, sekaligus mempersiapkan diri lebih dulu menuju Munas XII SOKSI Tahun 2027 agar benar-benar tangguh dan trengginas kelak guna membesarkan SOKSI dan tentunya memberi kontribusi optimal bagi kejayaan Partai Golkar dibawah kepemimpinan Ketum Bahlil Lahadalia serta kejayaan Bangsa Negara dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.