Indo1.id – Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Anti Narkoba Nasional (DPN GPANN) resmi dilantik dalam rangkaian kegiatan yang digelar di Auditorium Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Sabtu (1/8). Momentum tersebut sekaligus menjadi peluncuran enam Program Unggulan DPN GPANN sebagai bentuk komitmen memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menuju Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar) dan Indonesia Emas 2045.
Pelantikan dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A.; Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol. Dr. Riki Yanuarfi, S.H., M.Si.; Pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Dr. Wawan Hari Purwanto, S.H., M.H.; Ketua Dewan Pembina DPN GPANN Prof. Dr. Ilyas Indra, S.H., M.H., M.M.; Ketua Umum DPP KNPI Sa’ad Budiman Lubis, S.Pd.I., M.M.; serta jajaran pengurus DPN GPANN dari berbagai daerah di Indonesia.
Salah satu agenda utama dalam pelantikan tersebut adalah peluncuran Program Satgas Anti Narkoba Nasional yang akan dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Satgas ini diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam memperkuat edukasi, pencegahan, deteksi dini, serta pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN.
Peluncuran program tersebut mendapat dukungan dari BNN yang ditandai dengan penandatanganan sertifikat launching program oleh Brigjen Pol. Dr. Riki Yanuarfi bersama Pejabat BIN Dr. Wawan Hari Purwanto, Ketua Dewan Pembina DPN GPANN Prof. Dr. Ilyas Indra, Ketua Umum DPN GPANN Hasan Amirin Damar Jati, serta Ketua Umum DPP KNPI Sa’ad Budiman Lubis. Penandatanganan itu menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kepemudaan, dan masyarakat hingga ke tingkat desa dalam pelaksanaan P4GN.

Dalam keynote speech, Brigjen Pol. Dr. Riki Yanuarfi menegaskan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks. Menurutnya, jaringan narkotika kini tidak hanya memanfaatkan jalur distribusi lintas negara, tetapi juga menyalahgunakan berbagai produk yang secara hukum legal untuk menyasar masyarakat, khususnya generasi muda.
Salah satu modus yang menjadi perhatian serius BNN adalah penyalahgunaan rokok elektronik (vape) yang mengandung Etomidate, obat keras dengan efek sedatif. Cairan tersebut disamarkan melalui berbagai varian rasa buah sehingga sulit dikenali masyarakat.
“Kalau barang yang legal saja sekarang sudah disalahgunakan, apalagi barang yang memang ilegal. Karena itu, kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan,” tegas Brigjen Pol. Dr. Riki Yanuarfi.
Riki juga mengungkapkan bahwa Sumatera Utara termasuk salah satu wilayah yang menjadi fokus penanganan BNN. Saat ini, terdapat sepuluh wilayah yang menjadi zona merah peredaran narkotika, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, serta wilayah pesisir barat Sulawesi. Wilayah-wilayah tersebut dinilai sebagai jalur strategis masuknya narkotika ke Indonesia sebelum didistribusikan ke berbagai daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan terorganisasi yang terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Karena itu, pemberantasannya tidak dapat hanya dibebankan kepada BNN maupun aparat penegak hukum.
“Perang melawan narkoba harus menjadi gerakan bersama. Dibutuhkan sinergi seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi kepemudaan, dunia pendidikan, media massa, dunia usaha, hingga seluruh lapisan masyarakat. Inilah semangat War on Drugs for Humanity untuk mewujudkan Indonesia Bersinar,” ujar Riki.
Ia menambahkan bahwa strategi pemberantasan narkotika harus berjalan secara seimbang melalui penegakan hukum, pencegahan, edukasi, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat agar mampu menjawab berbagai modus baru penyalahgunaan narkotika.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua Umum DPN GPANN Hasan Amirin Damar Jati menegaskan kesiapan organisasinya menjadi mitra strategis BNN dalam memperkuat implementasi P4GN melalui enam Program Unggulan DPN GPANN.
“Apa yang disampaikan Bapak Brigjen Pol. Dr. Riki Yanuarfi menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika terus berkembang dan membutuhkan respons yang lebih komprehensif. DPN GPANN siap bersinergi dengan BNN melalui enam Program Unggulan sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi P4GN, semangat War on Drugs for Humanity, serta terwujudnya Indonesia Bersinar menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Hasan.
Hasan menjelaskan bahwa enam Program Unggulan DPN GPANN meliputi Satgas Anti Narkoba Nasional, Rumah Rehabilitasi Narkoba, Pendidikan Anti Narkoba, Gerakan Lingkungan Bersih Narkoba, Pengembangan Relawan dan Kader GPANN, serta Advokasi Hukum.
Program Satgas Anti Narkoba Nasional akan menjadi prioritas melalui pembentukan satuan tugas secara berjenjang hingga tingkat desa guna memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan P4GN.
Sementara itu, melalui Program Pendidikan Anti Narkoba, GPANN akan mengembangkan berbagai kegiatan seperti GPANN Goes to School, GPANN Goes to Campus, seminar nasional, webinar edukasi, dan kampanye digital guna meningkatkan literasi masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa, mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Materi edukasi juga akan mengangkat berbagai modus baru, termasuk penyalahgunaan vape yang mengandung Etomidate, agar generasi muda mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika.
Hasan menegaskan bahwa seluruh program tersebut dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara DPN GPANN dengan BNN serta berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun gerakan pencegahan narkotika yang berkelanjutan.
“Kami percaya perang melawan narkoba hanya dapat dimenangkan melalui kolaborasi. Karena itu, DPN GPANN siap menjadi mitra strategis BNN dalam membangun gerakan nasional yang dimulai dari edukasi, penguatan masyarakat, hingga pembentukan Satgas Anti Narkoba sampai ke tingkat desa. Kami ingin hadir sebagai bagian dari solusi untuk mewujudkan Indonesia Bersinar dan melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Hasan.









Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.