Indo1.id – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengancam akan memberhentikan Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi di wilayah yang mereka pimpin.
Ancaman ini disampaikan dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap inflasi di seluruh daerah di Indonesia.
Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah yang akan dicopot adalah mereka yang tidak berhasil mengendalikan inflasi selama tiga bulan berturut-turut di daerah yang mereka pimpin.
Keputusan tersebut akan dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan persetujuan.
Sejauh ini, Mendagri mengungkapkan bahwa akan ditambahkan sebanyak 170 orang Penjabat Kepala Daerah yang terdiri dari bupati dan walikota.