Indo1.id – Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis resmi dianugerahi kenaikkan pangkat satu tingkat menjadi jenderal setelah dilantik sebagai Kapolri.
“Presiden RI menimbang dan sebagainya, mengingat dan sebagainya, memutuskan, menetapkan dan sebagainya. Kesatu, menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Kepolisian RI atas nama Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis menjadi Jenderal Polisi terhitung mulai tanggal ditetapkan Keppres ini,” Ucap Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat, (1/11/2019).
Kenaikan pangkat menjadi Jendral diraih Idham tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019. Sebelum naik pangkat menjadi jenderal, Idham terlebih dulu mengambil sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Joko Widodo.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya pada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rada tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata,” Ucap Idham tegas mengulang sumpah yang dibacakan Jokowi.