Abdy : Pancasila Bukan Lagi Pelajaran Wajib, ‘PP Nomor 57 tahun 2021 Berpotensi Kubur Pancasila’

  • Bagikan
Sekjen GMNI / Anggota DPRD TK I Jawa barat, Dr Abdy Yuhana SH MH.

Indo1 Jabar – Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Abdy Yuhana protes dengan tidak dicantumkanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standarisasi Pendidikan Nasional.

“Secara politik, jika agama dan kewarganegaraan adalah penting dan diwajibkan, maka penghapusan Pancasila adalah menghapus landasan sebagai nilai moral. Hal ini akan membayakan bagi masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Abdy ketika dihubungi indo1.id, Jumat (16/4/2021).

Menurut Abdy, sejak diberlakukan UU Sisdiknas 2003, Pendidikan Pancasila dihapus. Hal ini mengakibatkan generasi muda Indonesia pasca reformasi kehilangan rujukan penting tentang hakikat hidup bernegara yang baik dan tepat.

Yang menjadi fenomena bahwa 85 persen generasi muda (milenial) kini rentan terpapar ‘radikalisme-terorisme’ seperti pada temuan BNPT Desember 2020, dianggap sebagai indikator dari dampak ikutan kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Polisi: Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan Rencanakan Teror di Bali

“Pancasila menempati posisi penting, mengandung konten yang kaya dan secara historis bermakna dalam memberi sumbangan pembentukan imajinasi negara bangsa modern, karena Pancasila adalah nilai moral dan basis pendidikan kewarnegaraan,” papar Abdy.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Periode 2015-2019 itu mengungkapkan, jika pendidikan sangatlah penting dalam pengembangan karakter, etika, dan integritas pada anak didik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan