Tata Cara dan Syarat Lengkap Daftar PPPK dan CPNS Terbaru 2023

  • Bagikan
Tampilan aplikasi sscasn 2023. (Foto: sscasn)

Indo1.id – Pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 yang meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id mulai dari 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Berikut tata cara lengkap daftar PPPK dan CPNS terbaru 2023.

1. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, sertifikat kompetensi, dan lain-lain.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2025

Pastikan dokumen dalam format PDF dan ukurannya tidak melebihi 200 KB.

Jika dokumen melebihi ukuran tersebut, Anda bisa mengompresnya dengan menggunakan aplikasi atau situs web yang tersedia.

2. Buat akun di laman sscasn.bkn.go.id dengan mengisi data diri, nomor KTP, nomor HP, dan alamat email yang valid.

Anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui SMS atau email untuk mengaktifkan akun Anda.

Baca Juga :  Kedatangan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana di Hannover.

3. Login ke akun Anda di laman sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan nomor KTP dan password yang telah Anda buat.

Anda akan diminta untuk mengisi biodata, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan data lainnya.

4. Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan formasi yang Anda pilih.

Pastikan dokumen sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi.

Baca Juga :  Memilukan, FIFA Umumkan Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Pernyataanya!

5. Pilih formasi yang Anda inginkan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan kompetensi Anda.

Anda bisa melihat daftar formasi CPNS dan PPPK 2023 sesuai jenjang pendidikan dan instansi di laman ASN Karier.

Anda juga bisa melihat rincian formasi CPNS dan PPPK format PDF dari berbagai instansi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan