Dokter Qory Alami KDRT, KPAI Meminta Polisi Untuk Dampingi Korban!

  • Bagikan
Dr. Qory yang lagi viral di medsos sebab menjadi korban KDRT dari suaminya. (Foto: x @qory20)

Indo1.id – Dokter Qory, seorang dokter spesialis anak yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Bani Idham Fitrianto Bayumi, seorang dosen di Universitas Indonesia.

Kasus ini menjadi viral setelah dokter Qory mengunggah video yang menunjukkan luka-luka yang dideritanya akibat penganiayaan suaminya di media sosial.

Menurut keterangan dokter Qory, ia sudah sering menjadi korban KDRT sejak menikah dengan Bani pada tahun 2015.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tentukan Nasib Pimpinan Ponpes Al Zaytun Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Ia mengaku pernah dipukuli, ditendang, dicubit, dilempar cairan cabai, dan disiksa secara seksual oleh suaminya. Ia juga mengatakan bahwa suaminya sering mengancam akan membunuhnya dan anak-anaknya jika ia berani melapor ke polisi.

Kasus ini mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Wakil Ketua KPAI Jasra Putra meminta polisi terus memberikan pendampingan terhadap korban hingga kondisi mental dan fisik korban pulih.

Baca Juga :  Eks Hakim MK Prihatin atas Kondisi MK Pasca Putusan MKMK!

Ia juga meminta polisi mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

“KPAI sangat prihatin dengan kasus KDRT yang dialami oleh dokter Qory. Kami meminta polisi untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban dan anak-anaknya. Kami juga meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Jasra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga :  Yuk Simak Filosofi Pohon Hayat Yang Kini Jadi Logo Ibu Kota Nusantara!

Jasra menambahkan bahwa kasus KDRT ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada anak-anak yang menjadi saksi kekerasan.

Ia mengatakan bahwa anak-anak yang menyaksikan KDRT berisiko mengalami trauma psikologis, gangguan perilaku, dan meniru pola kekerasan yang mereka lihat.

  • Bagikan