Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 89 Penindakan Penyelundupan Pakaian Bekas Oleh Bea Cukai

89 Penindakan Penyelundupan Pakaian Bekas Oleh Bea Cukai

  • account_circle M Effendi
  • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
  • print Cetak

Indo1.id – Pada kuartal I 2023, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenku) telah melakukan 89 penindakan terhadap penyelundupan pakaian bekas. Barang hasil penindakan tersebut diperkirakan bernilai Rp 3,3 miliar.

Penindakan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan antar negara dan pelanggaran terhadap Undang Undang Kepabeanan dan Cukai.

Salah satu penindakan yang mendapat sorotan adalah ballpress, yang banyak merugikan industri dalam negeri. β€œKita menindak cukup tinggi selama 3 bulan berturut-turut untuk menjaga intensitas agar persaingan terhadap impor ballpress dan berbagai pakaian bekas tidak merembes ke dalam negeri,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) pada Senin (17/04/2023).

Dari 89 penindakan tersebut, 35 dilakukan pada Maret, 31 pada Februari, dan 23 pada Januari. Bea Cukai berperan sebagai community protector dalam menjaga dan mengawasi perbatasan Indonesia dari masuknya barang-barang yang dilarang dan dapat membahayakan masyarakat, termasuk pakaian bekas ilegal. Sebagai instansi yang melaksanakan law enforcement, Bea Cukai memainkan peran penting dalam hal ini.

Namun, menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto, permasalahan importasi pakaian bekas ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi pemerintah saja. Diperlukan sinergi dan koordinasi antar-berbagai instansi untuk menyelesaikan permasalahan dari hulu ke hilir.

Mulai dari aspek regulasi dan sosialisasi di Kementerian Perdagangan, pengawasan di daerah perbatasan oleh Bea Cukai, Polairud, dan TNI AL, serta pemeriksaan atas pakaian impor bekas yang dapat dilakukan sampai ke tingkat pengecer atau retailer oleh aparat penegak hukum terkait,” jelas Nirwala.

Ia menambahkan bahwa setiap barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru, kecuali barang tertentu yang ditetapkan lain dan dikecualikan oleh aturan. Aturan mengenai larangan impor pakaian bekas ilegal diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahun 2015 dan Permendag Nomor 18 tahun 2021 yang telah diubah menjadi Permendag Nomor 40 tahun 2022.

Larangan importasi pakaian bekas ilegal tersebut merupakan kebijakan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif pakaian bekas terhadap kesehatan dan juga untuk melindungi industri tekstil dalam negeri serta UMKM yang dirugikan akibat importasi tersebut.

  • Penulis: M Effendi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spesifikasi dan Harga Tecno Pova 5 Pro 5G Free Fire di Indonesia

    Spesifikasi dan Harga Tecno Pova 5 Pro 5G Free Fire di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Tecno meluncurkan Pova 5 Series Free Fire Edition, yaitu Pova 5 Pro 5G, Pova 5, dan Pova Neo 3. Seri ini diklaim sebagai smartphone yang cocok untuk bermain game Free Fire dengan performa dan desain yang menarik. Salah satu varian tertinggi dari seri ini adalah Pova 5 Pro 5G yang memiliki spesifikasi dan […]

  • Samsung Galaxy A04s, Smartphone Murah dengan Kamera 50 MP dan Baterai 5000 mAh

    Samsung Galaxy A04s, Smartphone Murah dengan Kamera 50 MP dan Baterai 5000 mAh

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Samsung terus memperkaya lini produk smartphone kelas menengah ke bawahnya dengan meluncurkan Samsung Galaxy A04s di Indonesia. Smartphone ini menawarkan spesifikasi yang cukup menarik dengan harga yang terjangkau. Apa saja kelebihan Samsung Galaxy A04s? Samsung Galaxy A04s memiliki desain yang sederhana namun elegan. Smartphone ini memiliki bodi yang terbuat dari plastik dengan pilihan […]

  • Jokowi Saksikan Konser 30 Tahun GIGI, Armand Maulana: Beda Sama Dewa 19.

    Jokowi Saksikan Konser 30 Tahun GIGI, Armand Maulana: Beda Sama Dewa 19.

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tamu istimewa di konser perayaan 30 tahun band GIGI yang digelar di Hall Basket Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/6/2023). Jokowi terlihat hadir bersama istri tercinta, Iriana Widodo, dan duduk di kursi VIP. Konser yang bertajuk The Best of GIGI Road to 30th Anniversary ini menampilkan penampilan spektakuler dari […]

  • Hanya Kirim Bunga Kerumah Ayu Ting Ting, Boy William Gak Hadir Ke Acara Ultahnya ‘Dia Diundang Tapi salah Jam’ !

    Hanya Kirim Bunga Kerumah Ayu Ting Ting, Boy William Gak Hadir Ke Acara Ultahnya ‘Dia Diundang Tapi salah Jam’ !

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Hampir saja Ayu Ting Ting Berkata Kasar saat tahu alasan Boy William tak datang di hari ulang tahunnya. Diketaui, Boy William memberikan kado spesial di ulang tahun ke-31 Ayu Ting Ting, dengan mengirim karangan bunga ke rumahnya. “Dia kemarin kirimin saya karangan bunga,” ungkap Ayu Ting Ting di kawasan Kemang, Jakarta, Minggu (25/6/2023). Kurang dengan karangan […]

  • Megawati, Sang Pemimpin Strategis Pengusung Ganjar Pranowo – Mahfud Md

    Megawati, Sang Pemimpin Strategis Pengusung Ganjar Pranowo – Mahfud Md

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.idΒ  – Pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah dimulai sejak Kamis (19/10/2023). Salah satu pasangan yang menarik perhatian publik adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diusung oleh empat partai politik, yaitu PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura. Pasangan ini merupakan hasil dari keputusan Megawati Soekarnoputri, […]

  • Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate, Didakwa atas Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G Sebesar Rp8 Triliun

    Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate, Didakwa atas Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G Sebesar Rp8 Triliun

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Jaksa telah mendakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, atas dugaan korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G yang diduga merugikan negara sebesar Rp8 triliun. Dakwaan tersebut diungkapkan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada hari Selasa, 27 Juni 2023. Jaksa membacakan dakwaan yang menyatakan bahwa […]

expand_less