Biaya Haji Diputuskan Jadi 49,8 Jt, Simak Rinciannya!

  • Bagikan
Biaya  Haji  Diputuskan Jadi 49,8 Jt, Simak Rinciannya!

Indo1.id || Berita – Setelah mengalami penundaan pengumuman yg harusnya Selasa 14 Februari 2023, Akhirnya Panitia Kerja dan Komisi VIII DPR RI mensepakati biaya haji 2023 naik menjadi Rp 49.812.711,12 atau bila dibulatkan sebesar Rp 49,8 juta. Niai tersebut naik Rp 10 juta dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.

Baca Juga :  Dugaan Tindak Pidana Terkait Kontroversi Al Zaytun Akan Ditangani Polri

“Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Rabu,15 Februari 2023. Pada

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut. BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji dan nilai manfaat.

Baca Juga :  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Menyatakan Ketua Umumnya Dipingit Menjelang Pemilu 2024

Sebenarnya, Kemenag mengusulkan BPIH sebesar Rp 98,89 juta dengan pembagian Bipih sebesar Rp 69,20 juta atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta atau 30 persen.

Setelah dirapatkan dengan Komisi VIII DPR, BPIH tahun 2023 menjadi Rp 90 juta (dibulatkan) dengan rincian Bipih sebesar Rp 49,8 juta atau 55,3 persen dari total BPIH dan nilai manfaat sebesar Rp 40,2 juta atau 44,7 persen.

Baca Juga :  Moment Lucu Presiden Jokowi Bilang Saya Bukan Lurah

Singkatnya, perubahan Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah haji itu terjadi karena adanya perubahan angka BPIH dan skema pembiayaan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan