Indo1.id – Menindaklanjuti kasus bagi- bagi amplop merah berlogo PDIP dan gambar Ketua DPP Said Abdulah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak menemukan dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa itu.
“Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut.
Dengan demikian, tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu,” terang Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Kamis 6 April.2023
Berdasarkan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait, yaitu Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep, takmir Masjid Abdullah Syehan Beghraf di Desa Legung Timur di Kecamatan Batang-Batang, takmir Masjid Naqsabandi, Masjid Laju Sumenep dan Musala Abdullah di Kecamatan Kota Sumenep, takmir Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba’an Kecamatan Manding, serta penerima amplop.
Dari penelusuran itu ada beberapa fakta yang terungkap. Pada tanggal 24 Maret 2023 malam, terjadi pembagian amplop merah yang berisi uang dari pengurus masjid kepada jemaah salat di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep.
“Ciri-ciri amplop yang dibagikan berwarna merah, terdapat gambar logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terdapat gambar anggota DPR dari F-PDIP, Said Abdullah dan Ketua DPRD PDIP Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi berisi uang Rp 300 ribu,” terangnya.