PENA 98 Tegaskan Tidak Akan Memilih Capres dan Cawapres Yang Pernah Lakukan Pelanggaran HAM Dan Politik Identitas

  • Bagikan
Persatuan Nasional Aktifis 98 Tidak akan mendukung Capres maupun Cawapres yang pernah melakukan pelanggaran HAM dan Politik Identitas (doc.foto PENA 98)

Indo1.id – Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 menolak calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) yang memiliki rekam jejak sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM) serta melakukan politik identitas.

“Kami tidak mendukung capres maupun cawapres yang melakukan pelanggar HAM di masa lalu,” kata Presidium Nasional PENA 98 Bali Oktaviansyah, dalam peringatan 25 tahun reformasi di Graha PENA 98, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Menolak Uji Materi terhadap Undang-Undang Partai Politik

Dalam Pilpres 2024 nanti, kata Oktaviansyah, pihaknya mengajak warga agar bijak dalam menentukan pilihan. Termasuk, yang tidak memiliki rekam jejak sebagai pelanggar HAM dan tidak terlibat dalam politik identitas.

“Ketika berbicara pelanggaran HAM maka kita berbicara penculikan aktivis dan kita menolak Prabowo Subianto. Ketika berbicara politik identitas maka kita juga menolak Anies Baswedan,” terang Oktaviansyah.

Baca Juga :  Akui Pakai Politik Identitas, Bawaslu Tegur Keras Partai Ummat!

Sebelumnya, Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) menyatakan ada delapan kriteria untuk menentukan capres 2024. Hal ini dianggap penting, melebihi dari tingkat popularitas hasil survei.

Sekjen Pena 98, Adian Napitulu mengatakan kriteria tersebut berhasil dikumpulkan melalui diskusi panjang yang disertai riset di berbagai daerah

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan