Indo1.id – Google mengancam akan menghentikan layanan pencariannya di Australia karena negara tersebut mewajibkan perusahaan untuk membayar royalti kepada penerbit berita.
Menurut laporan BBC pada hari Jumat (22/1), Australia telah memperkenalkan undang-undang yang penting untuk membuat Google, Facebook, dan perusahaan teknologi lainnya membayar outlet media untuk konten berita mereka.
Namun, perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat ini menentang undang-undang tersebut dan menganggapnya memberatkan serta merusak akses lokal terhadap layanan.
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, mengatakan bahwa anggota parlemen tidak akan menyerah pada “ancaman” tersebut.