Indo1.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa kesalahan dalam sistem perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) selama 4 hari berdampak pada kemajuan pelunasan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1444 H/2023.
Terlebih lagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan, “Saya berharap tidak akan ada lagi masalah teknis seperti kesalahan dalam sistem perbankan.
Akibat dari kesalahan sistem ini, para jemaah haji mengalami hambatan dalam pelunasan biaya haji.