Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi ‘Rugikan Negara Hingga Rp 8 Triliun’

  • Bagikan
πΎπ‘Žπ‘ π‘’π‘  πΎπ‘œπ‘Ÿπ‘’π‘π‘ π‘– 𝐡𝑇𝑆 4𝐺 π΅π‘Žπ‘˜π‘‘π‘– πΎπ‘œπ‘šπ‘–π‘›π‘“π‘œ, π½π‘œβ„Žπ‘›π‘›π‘¦ 𝐺 π‘ƒπ‘™π‘Žπ‘‘π‘’ π‘€π‘’π‘›π‘˜π‘œπ‘šπ‘–π‘›π‘“π‘œ π½π‘Žπ‘‘π‘– π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘ π‘Žπ‘›π‘”π‘˜π‘Ž (𝐹𝑖𝑛 π‘π‘œ 𝑖𝑑 π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Indo1.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Plate diduga terlibat dalam korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo pada tahun 2020-2022.

Kejagung mengumumkan penetapan tersangka tersebut dan melakukan penahanan langsung terhadap Plate.

Baca Juga :  Johnny G Plate Dijadikan Tersangka, AHY: Tantangan Bagi Koalisi Perubahan

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengatakan hal tersebut dalam jumpa pers di Kejagung pada Rabu (17/6/2023).

Penetapan tersangka terhadap Plate berkaitan dengan wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan jabatannya sebagai menteri.

Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik meningkatkan status Plate dari saksi menjadi tersangka.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan