Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi ‘Rugikan Negara Hingga Rp 8 Triliun’

  • Bagikan
πΎπ‘Žπ‘ π‘’π‘  πΎπ‘œπ‘Ÿπ‘’π‘π‘ π‘– 𝐡𝑇𝑆 4𝐺 π΅π‘Žπ‘˜π‘‘π‘– πΎπ‘œπ‘šπ‘–π‘›π‘“π‘œ, π½π‘œβ„Žπ‘›π‘›π‘¦ 𝐺 π‘ƒπ‘™π‘Žπ‘‘π‘’ π‘€π‘’π‘›π‘˜π‘œπ‘šπ‘–π‘›π‘“π‘œ π½π‘Žπ‘‘π‘– π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘ π‘Žπ‘›π‘”π‘˜π‘Ž (𝐹𝑖𝑛 π‘π‘œ 𝑖𝑑 π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Indo1.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Plate diduga terlibat dalam korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo pada tahun 2020-2022.

Kejagung mengumumkan penetapan tersangka tersebut dan melakukan penahanan langsung terhadap Plate.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Johnny G Plate Berdampak Pada Anies Dan Koalisi Perubahan

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengatakan hal tersebut dalam jumpa pers di Kejagung pada Rabu (17/6/2023).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan