Indo1.id – Pemilu elektronik atau e-voting menawarkan sejumlah keuntungan dibandingkan metode pemilu tradisional.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah beberapa kali mengusulkan penggunaan e-voting dalam pemilu. Namun, sayangnya e-voting belum dapat diterapkan dalam pemilu tahun 2024.
1. Kecepatan
Dalam e-voting, pemilih dapat memberikan suara dengan cepat dan efisien melalui mesin pemungutan suara elektronik. Proses penghitungan suara juga dapat dilakukan secara instan, sehingga hasil pemilu dapat diumumkan dengan cepat.
2. Akurasi
Penggunaan e-voting dapat mengurangi risiko kesalahan manusia dalam penghitungan suara secara manual. Mesin pemungutan suara elektronik secara otomatis menghitung suara berdasarkan pilihan pemilih, mengurangi kemungkinan kesalahan dalam perhitungan.
3. Aksesibilitas
E-voting dapat meningkatkan aksesibilitas pemilihan bagi kelompok-kelompok yang mungkin menghadapi kesulitan dalam menggunakan metode pemilu tradisional. Mesin pemungutan suara elektronik dapat dirancang dengan fitur aksesibilitas, seperti layar besar, bantuan suara, atau opsi bahasa yang dapat disesuaikan.
4. Kemudahan Penghitungan dan Pengolahan Data








