“Ini jelas pembunuhan Jenderal Soleimani sebagai tindakan teroris. Kami akan menuntut militer AS, pemerintah dan Trump ke Pengadilan Kejahatan Internasional di Den Haag atas kejahatan ini,” kata Gholam Hossein Ismaili, juru bicara lembaga kehakiman Iran, seperti dilansir dari The Sun, 14 Januari 2020.
Tak hanya bakal menyeret Trump ke Pengadilan Kriminal Internasional, menurut Gholam, AS juga akan diadili di pengadilan Irak dan Pengadilan Mahkamah di Iran.
Kepala Kehakiman Iran, Ebahim Raisi menegaskan, bahwa presiden Trump harus bertanggung jawab atas terbunuhnya Soleimani.