Pengibaran bendera LGBT itu merupakan persoalan sensitif di Indonesia.
“Kedubes Inggris harus paham itu. Tidak ada satu pun dari 6 agama yang diakui Indonesia menoleransi adanya praktik LGBT. Apalagi agama Islam, yang mayoritas di Indonesia,” ungkap Novi Anggriani kepada inilahdepok.id, Rabu 25 Mei 2022.
Meskipun dikibarkanya bendera LGBT di dalam komplek kedutaan yang merupakan teritori Pemerintah Inggris, namun, wanita Pemerhati Perempuan dan Anak itu menilai, kebijakan Kedubes Inggris sangat tidak tepat, dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Kebudeb Inggris, kata dia, tidak menghargai masyarakat Indonesia.
“Perwakilan asing sudah seharusnya menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia, jangan bertindak seperti di negara sendiri,” ujar Novi.
Diketahui, Pengibaran bendera LGBT itu juga diposting di laman Website Kedubes Inggris dalam rangka peringatan hari internasional melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.