Pancasila, Yang Dipidatokan Pada Saat Itu Terdiri Dari Lima Sila Yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/Pri Kemanusiaan, Mufakat Atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial Dan Ketuhanaan. Kemudian, Menurutnya Kalau Dianggap Terlalu Banyak Bisa Diperas Menjadi Trisila Yaitu Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi Dan Ketuhanan. Bahkan, Bung Karno Juga Menyampiakan Bisa Menjadi Ekasila Yaitu Gotong Royong. Bung Karno begitu demokratis sidang BPUPKI diminta memilih di anatara preferensi tentang Pancasila , Trisila dan Ekasila – yang kemudian disepakati secara aklamasi memilih Pancasila
Sehingga, Kemudian Tidak Dapat Dibantah Kalau Bung Karno Yang Pertama Kali Menyampaikan Gagasan Tentang Dasar Negara Yang Cocok Bagi Bangsa Indonesia Yaitu, Pancasila. Sehingga, Dalam Rangkaiannya Maka Pancasila 1 Juni Tidak Bisa Terlepas Seperti Apa Yang Ada Di Dalam Pembukaan UUD 1945, Sebab Secara Substansi Tidak Ada Yang Berbeda. UUD 1945 Ditetapkan Pada Tanggal 18 Agustus Sebagai UUD Republik Indonesia, Sehari Setelah Proklamasi Republik Indonesia.
Hal Yang Menarik Yang Juga Ada Di Dalam Pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni Tersebut Adalah Tentang Bentuk Pemerintahan Yang Akan Diterapkan Ketika Indonesia Sudah Merdeka. Bung Karno, Menyampaikannya Bahwa …Saya Ulangi Lagi, Segala Hal Akan Kita Selesaikan, Segala Hal! Juga Di Dalam Urusan Kepala Negara, Saya Terus Terang, Saya Tidak Akan Memilih Monarchie. Apa Sebab? Oleh Karena Monarchie “Vooronderstelt Ertelijheid”, Turun Temurun….Maka Saya Minta Supaya Tiap-Tiap Kepala Negara Pun Dipilih”…. Sehingga, Sangatlah Jelas Bahwa Bentuk Pemerintahan Yang Dikehendaki Adalah Republik Bukan Kerajaan. Bahkan, Bung Karno Pernah Juga Ditawari Oleh Jepang Untuk Menjadi Raja, Seperti Halnya Bentuk Pemerintahan Di Jepang Yang Menganut Kerajaaan, Namun Demikian Bung Karno, Menolaknya Karena Dianggap Tidak Cocok Dengan Kultur Dan Natur Indonesia.