Anggaran tersebut meliputi Rp15,49 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rp6,91 triliun untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan senilai Rp2,61 triliun untuk Kementerian/Lembaga.
Sri Mulyani meyatakan pemilu 2024 akan diikuti 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh, dan diharapkan seluruhnya masuk dalam arena kompetisi politik untuk menawarkan kepada bangsa dan rakyat sebuah masa depan Indonesia dengan tata kelola yang baik dan pilihan-pilihan kebijakan yang baik.