KPU Berharap Segera Terima Putusan MK, Ini Alasannya!

  • Bagikan
Gedung KPU- RI

Desain tersebut cukup memuat lambang atau logo dan nama serta nomor urut partai politik. “Berbeda dengan sistem proporsional daftar terbuka yang di mana desain surat suaranya itu sebagaimana diatur dalam pasal 342 ayat (2) UU 7 Tahun 2017,” tutupnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan