Mahfud MD ajak Hormati Apapun Keputusan MK

  • Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD

Seperti diberitakan sebelumnya, kini MK sedang menguji materi gugatan atas beberapa pasal di UU 7/2017 tentang Pemilu.

Adapun Gugatan itu diajukan oleh enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono, dan sudah teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Seandainya  gugatan uji materi tersebut dikabulkan oleh MK, maka sistem Pemilu 2024 mendatang akan beralih kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Dimana sistem ini para pemilih hanya akan disajikan logo parpol pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan