Kapolri : Bharada Richard Eliezer Masih Berpeluang Kembali Ke Institusi Polri, Ini Penjelasannya !!

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI

Indo1.id ll Nasional – Ibunda Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Rynecke Alma Pudihang begitu optimistis anaknya, bisa kembali bertugas di Polri setelah menjalani hukuman pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Jhosua Hutabarat alias Brigadir J.

Vonis yang di jatuhkan hakim tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrach setelah jaksa penuntut umum (JPU) dan pihak terdakwa sama-sama tidak melakukan upaya banding di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) atas putusan yang dijatuhkan (PN) Jakarta Selatan.

Itu artinya, Richard Eliezer akan menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa penahanan yang sudah dijalaninya.

Hal terbesar yang di sampaikan Bharada E ialah dia ingin kembali menjadi bagian dari Polri, terlihat secara tersirat dalam nota pembelaannya (pleidoi) yang dibacakan pada persidangan yang lalu.

Dalam nota pembelaan atau pleidoi yang di tulis dengan tulisan tangan Bharada E itu sendiri menunjukkan bahwa dia begitu bangga menjadi anggota Brimob Polri.

Baginya, menjadi anggota Brimob Polri adalah sebuah impian yang berhasil diraih dengan perjuangan yang tak mudah. Richard tak kenal menyerah meski berkali-kali gagal menjadi polisi.

Baca Juga :  Anak Ketum DPP KNPI Dikriminalisasi Anak Polisi dan Pengusaha, LBH Pemuda Indonesia Surati Kapolri

Dia bahkan sampai empat kali mengikuti tes, hingga akhirnya dinyatakan lulus dengan peringkat satu di Polda Sulawesi Utara.

Hal inilah yang membuat sang ibunda yakin Richard Eliezer tidak trauma menjadi anggota Polri meski sempat terjerumus dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi atasannya sendiri, Ferdy Sambo, hingga membuat dirinya menjadi terdakwa.

“Enggak (trauma jadi polisi). Icad itu memang cinta polisi, dia memang cinta polisi karena dari awal kan dia cita-citanya itu dia berjuang mati-matian sampai tiga kali, empat kali dengan Angkatan Laut. Tiga kali di kepolisian dia ikut tes, ketiga dia lolos,” kata ibunda ichad itu, Rabu 15 Februari 2023 setelah menyaksikan sidang vonis melalui siaran Televisi.

Baca Juga :  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

“Jadi enggak mungkin, dia enggak cinta apa yang sudah dia raih luar biasa dengan perjuangan yang luar biasa menjadi seorang anggota Brimob sampai peringkat satu itu luar biasa,” sambungnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan