indo1.id – Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara menyewa sepeda motor. Koster akan mengesahkan larangan ini dalam bentuk peraturan daerah.
Jadi wisatawan asing minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini pasca Covid-19, katanya saat jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali di Kota Denpasar, Minggu 12 Maret 2023.
Pelanggaran lalu lintas
Koster mengumumkan larangan penyewaan sepeda motor usai ramai di media sosial terkait perilaku oknum wisman yang melanggar tata tertib lalu lintas.
Mulai dari berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm hingga mengunakan pelat palsu.
Berdasarkan catatan Polda Bali, sejak dilakukan razia pada akhir Februari hingga awal Maret 2023, ada lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas.
Selain itu, tujuannya untuk menata aktivitas pariwisata Bali agar lebih berkualitas.
Mengapa sekarang, karena kita sedang berbenah sekarang, karena waktu pandemi Covid-19 enggak mungkin melakukan itu karena turisnya enggak ada, sekarang kita mulai tata, ujarnya.