- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, DPR Gerah.

  • Bagikan
Mahfud MD saat dalam RDP di Komisi III DPR-RI (Foto:L6)

Semarang1.com – Sebuah transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun telah dibongkar oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang membuat anggota Komisi III DPR merasa “gerah”.

Namun, anggota DPR Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan mengklaim bahwa dia belum melihat adanya anggota DPR yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga ia tidak takut jika transaksi ini dibongkar.

Dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Trimedya mengaku belum mendengar pembicaraan mencurigakan di kalangan pimpinan Komisi III DPR terkait hal ini.

Dia juga mengatakan bahwa para anggota DPR “gerah” karena seorang Menko Polhukam yang justru membuka transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, bukan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Menurut Trimedya, para anggota DPR baru mengetahui bahwa Mahfud adalah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Baca Juga :  Rame di Medsos Seruan Bubarkan DPR Dan Partai Politik.

Trimedya juga menyatakan bahwa Mahfud menjalankan tugas yang bukan ranahnya dengan membongkar kasus ini.

Namun, Trimedya mengatakan bahwa DPR memang sulit dibedakan apakah mereka sedang senang atau geram.

Menurutnya, ketika mereka senang, orang bisa melihat mereka sedang “kegerahan”.

Rapat antara Komisi III DPR dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juga dikatakan berlangsung panas, dengan sejumlah anggota DPR yang menghujani Mahfud dengan beragam interupsi.

Baca Juga :  Berbeda Jauh ! Data Transaksi Janggal Kemenkeu Dari Sri Mulyani Rp 3,3 Triliun Vs Rp 35 Triliun Versi Mahmud MD

Bahkan, ada anggota DPR yang mengancam Mahfud dengan ancaman pidana karena telah membocorkan informasi yang sifatnya rahasia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan