Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, DPR Gerah.

  • Bagikan
Mahfud MD saat dalam RDP di Komisi III DPR-RI (Foto:L6)

Semarang1.com – Sebuah transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun telah dibongkar oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang membuat anggota Komisi III DPR merasa “gerah”.

Namun, anggota DPR Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan mengklaim bahwa dia belum melihat adanya anggota DPR yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga ia tidak takut jika transaksi ini dibongkar.

Baca Juga :  Mahfud MD Peringatkan Pendukung Anies Soal Isu Penjegalan!

Dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Trimedya mengaku belum mendengar pembicaraan mencurigakan di kalangan pimpinan Komisi III DPR terkait hal ini.

Dia juga mengatakan bahwa para anggota DPR “gerah” karena seorang Menko Polhukam yang justru membuka transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, bukan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Menurut Trimedya, para anggota DPR baru mengetahui bahwa Mahfud adalah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan