Menurut keterangan dari Kepala Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Djuhandhanil, pada Rabu (5/4/2023), dari 55 orang yang ditangkap, terdapat 50 laki-laki dan 5 perempuan yang berasal dari berbagai negara. Sementara itu, dari kalangan warga negara Indonesia terdapat 5 laki-laki dan 1 perempuan.
Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, termasuk dengan mengaku sebagai polisi dan memeras korban.