Adil diduga terlibat dalam tiga klaster kasus korupsi, yakni menerima fee dari jasa travel umrah, memungut setoran uang dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan menyuap Fahmi terkait pemeriksaan BPK di Pemkab Kepulauan Meranti.
Adil dan Fitria ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan Fahmi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Mereka akan ditahan mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023.