Polemik Pencopotan Endar
Endar dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK dengan alasan masa tugasnya yang berasal dari Polri telah berakhir pada 31 Maret 2023. Namun, hal ini menimbulkan polemik setelah Kapolri memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada pimpinan KPK pada tanggal 29 Maret 2023.
Kapolri juga memberikan balasan atas surat dari KPK yang menyatakan Endar akan dikembalikan ke Polri. Dalam surat tersebut, Kapolri meminta Endar untuk tetap bertugas di KPK.
Endar telah mengadukan polemik ini kepada Dewan Pengawas KPK, dan berharap Dewan dapat menyelesaikan polemik yang terjadi.