Anggota Komisi III DPR Johan Budi Meminta, Mahfud MD Serahkan Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun Ke KPK.

  • Bagikan
π΄π‘›π‘”π‘”π‘œπ‘‘π‘Ž πΎπ‘œπ‘šπ‘–π‘ π‘– 𝐼𝐼𝐼 𝐷𝑃𝑅 π½π‘œβ„Žπ‘Žπ‘› 𝐡𝑒𝑑𝑖 π‘€π‘’π‘šπ‘–π‘›π‘‘π‘Ž, π‘€π‘Žβ„Žπ‘“π‘’π‘‘ 𝑀𝐷 π‘†π‘’π‘Ÿπ‘Žβ„Žπ‘˜π‘Žπ‘› πΎπ‘Žπ‘ π‘’π‘  πΌπ‘šπ‘π‘œπ‘Ÿ πΈπ‘šπ‘Žπ‘  𝑅𝑝 189 π‘‡π‘Ÿπ‘–π‘™π‘–π‘’π‘› 𝐾𝑒 𝐾𝑃𝐾. (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ πΌπ‘›π‘ π‘‘π‘Žπ‘”π‘Ÿπ‘Žπ‘š π‘ƒπ‘’π‘Žπ‘›π‘’π‘ π‘–π‘Ž_𝑖𝑑)

Indo1.id – Johan Budi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, selaku ketua Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), agar menyerahkan kasus impor emas batangan senilai Rp 189 triliun di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Mahfud MD : Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden Tak Langgar Hukum

Johan Budi meragukan kemampuan satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan TPPU untuk mengusut kasus tersebut.

“Membentuk satgas dan melibatkan orang-orang yang sama, saya ragu apakah niat Pak Mahfud untuk membongkar kasus ini secara menyeluruh akan berhasil,” kata Johan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan