Indo1.id – Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan kasus viral di media sosial seorang anak perempuan diduga mencuri sepeda motor di Magelang ternyata dalam pengaruh pil koplo.
“Kami ingin menyampaikan duduk permasalahan yang ada terkait dengan kasus viral tersebut,” jelas AKBP Yolanda Evalyn Sebayang di Magelang, Kamis (13/4/2023).
Kronologi kejadian adalah pada tanggal 12 April 2023 Polsek Bandongan mendapatkan laporan adanya pencurian sepeda motor.
Setelah hari ini diklarifikasi terkait dengan kejadian tersebut, bahwa berita yang viral di medsos ditemukan seorang anak perempuan.
“Ini adalah anak perempuan yang masih berusia 15 tahun. Kejadian kehilangan sepeda motor terjadi di Dusun Kwancen, Bandongan,” sambung Yolanda.
Menurut dia, anak tersebut bukan berniat untuk mencuri.
“Jadi, anak ini kebetulan minum pil koplo sehingga dalam pengaruh minum obat. Pada saat pengaruh minum obat itu, dia berkeinginan untuk menaiki sepeda motor,” lanjutnya.