Ganjar Pranowo Tegas Larang ASN Pemrov Jateng  Pakai Mobil Dinas Tuk Kepentingan Pribadi Saat Idul Fitri!

  • Bagikan
Ganjar Pranowo saat cek jalur pantura di Demak. ( dok. Provjateng)

Indo1.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dengan tegas  melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi Jateng gunakan mobil dinas untuk mudik atau kepentingan pribadi saat Idul Fitri.

Ganjar secara tegas menekankan agar seluruh pejabat dan pegawai di masing-masing instansi untuk tidak menggunakan kendaraan dinas di luar kepentingan pemerintah.

Larangan tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 700.00/334 TAHUN 2003 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Baca Juga :  Ikut Ikutan Kubu Ganjar, PKS Klaim Anies Dapat Dukungan Dari Aktivis Buruh Hingga Ojol, 'Sebut Akan Segera Deklarasi'

Tak hanya itu, Ganjar juga mengingatkan agar PNS dilarang menerima bingkisan atau parsel lebaran sekecil apapun bentuknya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan