Tim penyidik KPK Menyita Uang Senilai Rp 5,6 Miliar Terkait Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian.

  • Bagikan
π‘‡π‘–π‘š π‘π‘’π‘›π‘¦π‘–π‘‘π‘–π‘˜ 𝐾𝑃𝐾 π‘€π‘’π‘›π‘¦π‘–π‘‘π‘Ž π‘ˆπ‘Žπ‘›π‘” π‘†π‘’π‘›π‘–π‘™π‘Žπ‘– 𝑅𝑝 5,6 π‘€π‘–π‘™π‘–π‘Žπ‘Ÿ π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘–π‘‘ πΎπ‘Žπ‘ π‘’π‘  π‘†π‘’π‘Žπ‘ 𝑑𝑖 𝐷𝑖𝑑𝑗𝑒𝑛 π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘˜π‘’π‘Ÿπ‘’π‘‘π‘Žπ‘Žπ‘π‘–π‘Žπ‘›. (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ πΌπ‘›π‘ π‘‘π‘Žπ‘”π‘Ÿπ‘Žπ‘š π‘‚π‘“π‘“π‘–π‘π‘–π‘Žπ‘™.π‘˜π‘π‘˜)

Selama penggeledahan, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan proyek di Ditjen Perkeretaapian, serta dana tunai senilai Rp 1,8 miliar dan US$ 274.000 atau setara dengan Rp 5,6 miliar.

“Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp 1,8 miliar dan US$ 274.000, atau seluruhnya setara senilai Rp 5,6 miliar,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan