Indo1.id – Petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Australia yang telah viral setelah membentak dan meludahi seorang imam masjid di Bandung.
Bule asal Australia tersebut telah diserahkan ke Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut setelah diamankan saat hendak pulang ke negara asal melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, WNA yang bernama Branton Krick Abbas Abdullah Meicarthur tersebut ditahan pada tanggal 29 April 2023 oleh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Karim menyebutkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari kepolisian Polrestabes Bandung terkait tindakan yang tidak terpuji dan melawan hukum yang dilakukan oleh Branton. Kasus ini sempat viral di media sosial.