Indo1.id – Petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Australia yang telah viral setelah membentak dan meludahi seorang imam masjid di Bandung.
Bule asal Australia tersebut telah diserahkan ke Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut setelah diamankan saat hendak pulang ke negara asal melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, WNA yang bernama Branton Krick Abbas Abdullah Meicarthur tersebut ditahan pada tanggal 29 April 2023 oleh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Karim menyebutkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari kepolisian Polrestabes Bandung terkait tindakan yang tidak terpuji dan melawan hukum yang dilakukan oleh Branton. Kasus ini sempat viral di media sosial.
Karim mengapresiasi respon cepat dari petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Polres Bandung yang telah bekerja sama untuk menunda keberangkatan Branton. “Saya mengucapkan terima kasih atas respon yang cepat dari kantor imigrasi dengan Polres Bandung yang mana kita berhasil menunda keberangkatannya (Branton),” jelasnya. Branton sudah diserahkan ke Polres Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, video viral menunjukkan seorang bule asal Australia membentak dan meludahi Imam Masjid Muhammad Basri Anwar di Masjid Jami Al Muhajir, Jalan Jupiter Raya, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, pada Jumat tanggal 28 April 2023. Branton datang ke mimbar masjid dan membentak Muhammad Basri yang sedang menyetel murotal Alquran serta membanting dan mematikan suara murotal tersebut. Ia kemudian melontarkan kata-kata kasar hingga meludahi Basri, dan terlihat seperti akan memukul korban.
Kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut terkait motif yang melatarbelakangi tindakan yang dilakukan oleh Branton. WNA tersebut diketahui menggunakan visa wisatawan untuk berada di Indonesia dan akan dimintai keterangan terkait motif meludahi imam Masjid Al-Muhajir.