Indo1.id – Julius Ibrani, Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Pemerintah Provinsi Lampung setelah kritik dari seorang tiktoker dengan akun @awbimaxreborn atau Bima Yudho Saputro terhadap infrastruktur daerah tersebut.
Ibrani menyebut bahwa pemerintah Lampung bukan kali pertama berurusan dengan KPK, bahkan pimpinan daerah di Lampung sudah lima kali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada masa kepemimpinan Agus Rahardjo.
“Kita tahu Lampung pernah diperiksa oleh KPK akibat dugaan korupsi dan sepertinya tidak mengubah situasi,” ujar Ibrani kepada Kompas. com pada Senin (17/4/2023).
Ibrani juga menambahkan bahwa KPK harus curiga terhadap anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk perbaikan jalan raya di Lampung. Pasalnya, jalan raya yang diperbaiki cepat rusak dan tidak ada kemajuan dari tahun ke tahun. Menurutnya, korupsi dengan modus infrastruktur ini sudah menjadi hal lumrah dan harus segera diselidiki oleh KPK.
“Korupsi infrastruktur sudah menjadi modus umum di level-level Pemda dan lokal. Artinya, ini jadi masukan untuk memeriksa,” ujarnya.
Sebelumnya, akun TikTok @awbimaxreborn menjadi viral setelah menyindir kondisi sejumlah sektor di Lampung, termasuk infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian hingga tingkat kriminalitas.
Pemilik akun bernama Bima Yudho Saputro itu menyebut infrastruktur di Lampung banyak yang rusak dan proyek Kota Baru juga disebut mangkrak sejak lama.
Akun tersebut juga menyebut pendidikan di Lampung tidak merata dan masyarakat ketergantungan pada pertanian.