“Pada kondisi normal, kebutuhan listrik di Bali mencapai 1.100 megawatt dan diperkirakan pertumbuhan tenaga listrik Bali tahun 2045 sebesar 24 TWh sehingga LNG akan menjadi sumber energi listrik bagi masyarakat Bali,” kata Menko Luhut dalam keteranganya, Jumat (28/4/2023).
Dalam hal ini, beberapa kajian telah dilakukan oleh Pemprov Bali terkait rencana lokasi pembangunan LNG di Sidakarya. Namun, masih diperlukan analisis yang komprehensif terutama terkait sustainable quality tourism, ekosistem mangrove, aspek keamanan dan keselamatan pelayaran, serta efisiensi biaya.
“Oleh sebab itu, kami ingin segera ada kajian yang melibatkan bukan hanya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), tetapi juga dari akademisi,” ujar Luhut.