Indo1.id – AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut karena melakukan pembiaran terhadap anaknya yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono, menyatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar kode etik profesi dan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.