Imbas Anak Pukuli Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dan Ditahan

  • Bagikan
π΄π‘›π‘Žπ‘˜ π‘ƒπ‘’π‘˜π‘’π‘™π‘– π‘€π‘Žβ„Žπ‘Žπ‘ π‘–π‘ π‘€π‘Ž, 𝐴𝐾𝐡𝑃 π΄π‘β„Žπ‘–π‘Ÿπ‘’π‘‘π‘‘π‘–π‘› π»π‘Žπ‘ π‘–π‘π‘’π‘Žπ‘› π·π‘–π‘π‘œπ‘π‘œπ‘‘ π‘‘π‘Žπ‘› π·π‘–π‘‘π‘Žβ„Žπ‘Žπ‘› (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ πΈπ‘π‘œπ‘›π‘œπ‘šπ‘¦.π‘œπ‘˜π‘’π‘§π‘œπ‘›π‘’.π‘π‘œπ‘š)

Indo1.id – AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut karena melakukan pembiaran terhadap anaknya yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono, menyatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar kode etik profesi dan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.

Baca Juga :  Hasto Tegaskan Dirinya Sebagai Warga Negara yang Taat Hukum

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang. Saat ini, AKBP Achiruddin Hasibuan belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum dilakukan sidang etik profesi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan