Indo1.id – Mahkamah Konstitusi (MK) segera putuskan hasil judicial review sistem Pemilu 2024.
Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam pandangannya yakin MK akan memutuskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka.
“Proses pemilu sudah berjalan, maka kami yakin dengan pertimbangan yang penuh dengan kebijaksanaan hakim akan melihat realitas bahwa pesta demokrasi dengan sistem yang sudah berjalan ini akan dilihat, dan sistem terbuka akan dipertahankan,” terang Cucun kepada awak media, Selasa 23 Mei 2023.
Jika sistem pemilu berubah jadi proporsional tertutup, maka dia menduga akan terjadi kegaduhan. Saat ini, tahapan pemilu sedang berjalan dan partai telah mendaftarkan bakal calon legislatif.
“Jangan sampai di ujung sudah mulai tahapan pemilu, persiapan parpol berbulan-bulan menjadi suatu kegaduhan,” sambungya.
Meskipun begitu, Ketua Fraksi PKB DPR RI ini juga memprediksi MK tak mungkin memutuskan sistem pemilu menggunakan sistem campuran.
“Keyakinan kami, tidak ada sistem campuran, suatu produk hukum yang tidak ada kepastian. Insyaallah Yang Mulia di MK akan membuat putusan yang membuat tatanan perpolitikan sejuk,” prediksinya.
Sementara, MK menegaskan sidang pemeriksaan judicial review soal sistem pemilu sudah selesai dilaksanakan. Dalam waktu dekat, MK akan memutuskan nasib sistem pemilu 2024, apakah proporsional terbuka, proporsional tertutup atau menggunakan model baru/campuran.
“Ini adalah sidang terakhir,” kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra dalam sidang terbuka yang disiarkan channel YouTube MK, Selasa 23 Mei 2023.